Bagaimanakah Hukum Menggosok Gigi Saat Berpuasa? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad.

- 18 April 2021, 22:28 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official

WARTA LOMBOK - Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim.

Di dalam bulan suci Ramadhan, semua amal ibadah dilipatgandakan, pintu-pintu surga terbuka lebar, pintu-pintu neraka ditutup.

Di bulan tersebut, terdapat  juga malam Lailatul Qadar yang nilainya lebih baik dari seribu bulan.

Baca Juga: Percepat Proses Produksi Vaksin Merah Putih, Penny: Kita All Out Membantu Secepatnya Sesuai Timeline Dipercepa

Salah satu syarat wajib puasa adalah menghindari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum.

Sebab, makan dan minum adalah aktifitas memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ tubuh dalam.

Di sisi lain, banyak orang bertanya-tanya mengenai hukum menggosok gigi ketika berpuasa.

Terkait hal ini, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa menggosok gigi saat puasa dianjurkan hingga sebelum waktu zuhur.

Baca Juga: Begini Tanggapan Ustadz Abdul Somad Terkait Insiden Polisi dan Anggota FPI

Baca Juga: Eny Yaqut Ajak Bunda DWP Dukung Kinerja Suami: Dukungan yang Tulus Kepada Pasangan Agar Bekerja Dengan Baik

"Hukum gosok gigi dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal, waktu tergelincir matahari atau adzan zuhur," kata UAS sebagaimana dikutip wartalombok.com dari kanal YouTube Serambi Hati pada Minggu, 18 April 2021.

Sehingga dari pagi setelah sahur hingga sebelum zuhur dianjurkan menggosok gigi. UAS menegaskan bahwa menggosok gigi tidak perlu menggunakan pasta.

"Adapun setelah tergelincir matahari ahli fiqih berbeda pendapat. Sebagian mereka mengatakan makruh," ujar UAS.

Para ahli fiqih berpatokan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang mengatakan:

Baca Juga: Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana dengan Ibadah Puasa yang Anda Jalankan

Baca Juga: Waspada! Bagi Anda yang Suka Tidur Setelah Makan Sahur, Berikut 4 Dampak Buruk yang Akan Terjadi

“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari pada bau minyak misik.” (HR Bukhari dan Muslim).

UAS menjelaskan, berdasarkan hadis itu ahli fiqih mengatakan bahwa bau wangi mulut itu tidak baik untuk dihilangkan.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah