Perintah serta Hukum Berkurban Berdasarkan Keterangan Al Quran dan Hadits

- 19 Juli 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi/Al Quran dan hadits menyebutkan hukum dan perintah untuk umat muslim dalam melaksanakan kurban saat Idul Adha
Ilustrasi/Al Quran dan hadits menyebutkan hukum dan perintah untuk umat muslim dalam melaksanakan kurban saat Idul Adha /FREEPIK

Allah telah menurunkan perintah pada umat Islam untuk berkurban dalam Al Quran surat Al Kautsar ayat 2, yang isinya Allah berfirman:

“Sesungguhnya Aku (Allah) telah memberikan padamu telaga Kautsar. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah… (dalam ayat).”

Rasulullah SAW bersabda: 

“Tidak ada amalan anak Adam yang lebih disenangi Allah SWT di hari raya qurban dari selain mengalirkan darah. Sesungguhnya binatang yang diqurbankan di hari kiamat akan datang dengan tanduknya, bulu-bulunya, kuku kakinya. Dan sesungguhnya darah hewan qurban yang jatuh akan lebih dulu sampai kepada Allah (diterima) sebelum darah tersebut jatuh ke bumi (tanah). Maka senanglah kalian dengan berqurban,” (HR Abu Daud Kitabul Adha).

Baca Juga: Kriteria Hewan yang Tidak Sah Dijadikan Kurban Saat Hari Raya Idul Adha

Baca Juga: Keutamaan Puasa Sunnah Tarwiyah Tanggal 8 Dzulhijjah yang Wajib Diketahui

Mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in, menyatakan bahwa hukum kurban adalah sunah muakadah (utama), dan tidak ada seorang pun yang menyatakan wajib kecuali Abu Hanifah (tabi’in).

Ibnu Hazm menyatakan:

 “Tidak ada seorang sahabat Nabi pun yang menyatakan bahwa kurban itu wajib”.

Rasulullah juga pernah bersabda, dalam Hadist Ibnu Majah, diriwayatkan dari Hadist Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: 

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ldii.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah