WARTA LOMBOK - Bermain game saat-saat ini menjadi sebuah fenomena yang digandrungi semua lintas usia baik anak-anak bahkan orang dewasa.
Lalu bagaimana hukum bermain game dari segi agama agar terhindar dari dosa dan kemurkaan Allah SWT?
Sebagaimana dilansir Warta Lombok dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dengan rinci menjelaskan tentang hukum bermain game dari kacamata agama.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Memakai Alat Kontrasepsi Tanpa Sepengetahuan Suami? Ini Jawaban Buya Yahya
Buya Yahya mengatakan bahwa game berawal dari permainan orang-orang dahulu seperti petak umpat atau apa saja nama dari permainan-permainan lain yang terkenal saat ini.
Pada dasarnya game tidaklah ada hubungan dengan haram atau tidak dengan catatan game tersebut tidak mengandung judi di dalamnya dan tidak menjadikan manusia meninggalkan kewajiban dari perintah Allah SWT.
Hukum haram bukanlah karna permainannya tersebut melainkan haram yang bisa diakibatkan dari bermain game tersebut.
Baca Juga: Mengambil Suri Tauladan Sayyidina Abu Bakar, Khalifah yang Hidup Sederhana Hingga Menjelang Ajal
Bermain game akan menjadi haram jika mengakibatkan orang meninggalkan segala kewajibannya, misalnya orang yang seharusnya bekerja namun karna bermain game menjadikan ia teledor terhadap pekerjaannya itu.
Namun demikian, jika terhindar dari semua itu maka hukum dasarnya adalah mubah sebagaimana dikatakan Buya Yahya.