WARTA LOMBOK – Siapa yang tidak ingin mendapatkan atau bertemu dengan malam Lailatul Qadr ? Tentu saja semua orang beriman mengharapkannya.
Bulan Ramadhan, selain pada bulan itu diturunkannya Al-Qur’an, juga diberikan malam kemuliaan yang disebut dengan Lailatul Qadr.
Dilansir wartalombok.com dari buku Memburu Malam Seribu Bulan, ada beberapa pandangan ulama tentang turunya waktu malam Lailatul Qadr tersebut.
Baca Juga: SEGERA SIAPKAN DIRI! Memburu Malam Seribu Bulan, Berikut Keistimewaan Lailatut Qadr
Adapun mengenai waktu hadirnya Lailatul Qadr terdapat beberapa perbedaan pendapat dari para ulama. Kemungkinan hal ini terjadi karena Lailatul Qadr memiliki waktu yang berbeda-beda disetiap tahunnya.
Adapun beberapa pendapat mengenai waktu hadirnya Lailatul Qadr di bulan Ramadhan adalah sebagai berikut:
1. Dalam kitab Hasyiyah Showi ‘Ala tafsir Jalalain karangan Syeikh Ahmad bin Muhammad As Showi Al Maliki, disebutkan bahwa: “Dari Abi Al Hasan As Syadzili (mengatakan bahwa) jika awal puasa hari Ahad, maka Lailatul Qadr jatuh pada tanggal 29, jika awal puasa hari Senin, maka Lailatul Qadr jatuh pada tanggal 21, jika awal puasa hari Selasa, maka Lailatul Qadr jatuh pada tanggal 27, jika awal puasa hari Rabu, maka Lailatul Qadr jatuh pada tanggal 19, jika awal puasa hari Kamis, maka Lailatul Qadr jatuh pada tanggal 25, jika awal puasa hari Jum’at, maka Lailatul Qadr jatuh pada tanggal 17, jika awal puasa hari Sabtu, maka Lailatul Qadr jatuh pada tanggal 23”.
2. Dalam kitab Hawasyi Tuhfatul Muhtaj bi Syarhil Minhaj karya Imam Ibnu Hajar Al Haitami dalam pembahasan Lailatul Qadr disebutkan bahwa: “Para ulama menyatakan mengenai ketentuan hadirnya Lailatul Qadr dan sebagian dari mereka menyatakan dalam bentuk nadhom (syair) yang artinya sebagai berikut: