WARTA LOMBOK - Mandi menurut arti bahasanya ialah mengalirnya air pada sesuatu.
Sedang menurut istilah syara' ialah mengalirnya air pada serata tubuh dengan diniatkan mandi.
Mandi tidak wajib dilakukan dengan spontan sekalipun penyebab kewajibannya dikerjakan sebagai pendurhakaan.
Baca Juga: Pentingnya Shalat! Mari Mengenal Lebih dalam Arti Salat
Berbeda halnya dengan mencuci najis yang mengenai sebagai akibat pendurhakaan atau maksiat.
Masyhur di kalangan fuqaha disebut ghuslun, huruf ghoin dibaca dommah. Tetapi jika dibaca fathah adalah lebih fasih. Kata-kata ghuslun mempunyai arti perbuatan mandi dan juga air untuk mandi.
Dikutip wartalombok.com dari Kitab Fathul Mu'in jilid 1, bahwa hal-hal yang mewajibkan mandi ada empat:
Baca Juga: Rasakan Manfaatnya! Inilah Khasiat Luar Biasa Konsumsi Labu Kuning Bagi Kesehatan Tubuh
1. Keluar air mani yang masih baru.