Salah satu contoh akad yang biasa terjadi di kehidupan sehari-hari beli makan di warung, harga dan pembayaran dihitung pembeli tanpa tawar menawar.
Sementara itu ada beberapa hikmah dengan disyariatkannya akad dalam muamalah, antara lain:
- Munculnya pertanggung jawaban moral dan material
- Timbulnya rasa ketentraman dan kepuasan dari kedua belah pihak
- Terhindarnya perselisihan dari kedua belah pihak
- Terhindar dari pemilikan harta secara tidak sah
- Status kepemilikan terhadap harta menjadi jelas.***