Lowongan Kerja! Seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kemenppa RI Tahun 2021

- 28 Januari 2021, 06:42 WIB
Lowongan Kerja Seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021
Lowongan Kerja Seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021 /Tangkap layar Kemenppa.go.id

WARTA LOMBOK - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021 memberikan kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa ini untuk menempati lowongan kerja bidang tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Silahkan anda gunakan kesempatan lowongan kerja (LOker) ini bagi anda yang sedang usaha untuk mencari lokasi kerja untuk perbaikan kehidupan atau mau mencari pengalaman kerja lainnya. 

Dikutip WARTA LOMBOK dari pengumuman resmi di laman https://www.kemenpppa.go.id terkait seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021.

Baca Juga: Seleksi Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 3 , Silahkan Cek Disini dan Siapkan Diri

Berikut bunyi surat pengumuman Kemenppan Nomor : P. 5 TAHUN 2021 tentang seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021.

Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional juga sebagai penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional, bersama ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengundang Putra/Putri Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :

1. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Perempuan atau laki -laki;

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: kemenpppa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x