3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
Baca Juga: Rekrutmen Asesor Program Sekolah Guru Penggerak (PSP) Tahun 2021, Dosen dan Guru Bisa Daftar Juga
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, dan tidak menjadi anggota pengurus partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan calon pelamar bermaterai 6000;
5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Daerah/Pemerintah;
6. Bebas dari Narkotika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan melalui surat keterangan dari Rumah Sakit Daerah/Instansi Pemerintah;
7. Memiliki Kartu BPJS Kesehatan Mandiri;
8. Sanggup bekerja penuh waktu;
9. Bersedia ditugaskan di luar jam kerja sesuai kebutuhan;
Baca Juga: [Hoax Atau Fakta], BPJS Kesehatan Memberikan Bantuan Sosial Sebesar Rp3,5 Juta, Cek Disini
10. Bersedia untuk tidak merangkap bekerja pada lembaga layanan milik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga masyarakat yang selanjutnya dikuatkan melalui surat pernyataan kesanggupan;