Sudjiwo Tedjo Komentari Pencopotan Baliho Habib Rizieq, TNI Harusnya Berantas Korupsi

23 November 2020, 19:15 WIB
Budayawan Sudjiwo Tedjo mengomentari pencopotan baliho Habib Rizieq oleh TNI. /twitter.com/@sudjiwotedjo

WARTA LOMBOK - Pencopotan baliho Habib Rizieq oleh TNI terus bergulir dan menimbulkan polemik.

Kali ini budayawan Sudjiwo Tedjo ikut mengomentari pencopotan baliho tersebut.

Sudjiwo mengatakan serdadu TNI harusnya juga ikut memberantas korupsi.

Baca Juga: Buya Syafii: Mendewakan yang Mengaku Keturunan Nabi adalah Bentuk Perbudakan Spiritual

Melalui akun Twitter pribadi miliknya, Sudjiwo menyatakan bahwa korupsi merupakan perbuatan yang memiliki efek penghancur yang bisa merusak keutuhan NKRI.

"Bila patut diduga ormas ini mengancam keutuhan NKRI shg serdadu harus turun tangan, sebaiknya serdadu turun tangan juga membereskan korupsi, jangan KPK," tulis Sudjiwo.

Hal itu menurut Sudjiwo Tedjo memiliki kesamaan dengan korupsi yang bisa menghancurkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sebab korupsi tak kalah daya hancurnya terhadap keutuhan NKRI," lanjutnya.

Baca Juga: Polda NTB Gerebek Tersangka Pabrik Sabu, Pelaku Salah Satunya 'Jenderal' Binaan Lapas

Diakhir cuitannya, ia menyadari jika postingannya akan menimbulkan pro kontra, karena itulah ia mempersilahkan mereka memakinya.

"(Sila kalau mau maki2 aku krn IQmu menyangka kubela ormas ini)," pungkasnya.

Dikutip Warta Lombok.com dari Mantra Sukabumi dalam artikel "Pangdam Copot Baliho Habib Rizieq, Sudjiwo Tedjo: Harusnya Serdadu Juga Turun Berantas Korupsi", Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui jika ia yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Habib Rizieq.

Dudung Abdurachman beralasan pemasangan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab tersebut tidak memiliki izin.

Baca Juga: Usaha Masker Organik Gadis 18 Tahun ini Cetak Omset Puluhan Juta Perbulan

"(Soal) ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” tegas Mayjen TNI Dudung seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dudung menegaskan terkait pemasangan baliho sudah diatur jelas oleh Peraturan Daerah (Perda).

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," ujar Dudung usai apel pasukan di Monas pada Jumat, 20 November 2020.*** (Andriana/Mantra Sukabumi.com)

Editor: ElRia Shd

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler