Polda NTB Gerebek Tersangka Pabrik Sabu, Pelaku Salah Satunya 'Jenderal' Binaan Lapas

- 23 November 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan.
Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. /pixabay.com/KlausHausmann

WARTA LOMBOK - Polda NTB bersama Timsus Direktorat Reserse Narkoba menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika berjenis sabu-sabu.

Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Ra'uf, selaku Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda NTB memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam membantu Kepolisian.

Dengan dibantu informasi dari masyarakat, Polda NTB melakukan sweeping lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran dan rumah produksi narkoba berjenis sabu-sabu.

Baca Juga: Usaha Masker Organik Gadis 18 Tahun ini Cetak Omset Puluhan Juta Perbulan

Dilansir Warta Lombok.com dari Pikiran-Rakyat.com dengan artikel "Polda NTB Amankan 10 Tersangka Rumah Produksi Sabu, Satu di Antaranya Warga Binaan Lapas", penyisiran yang dilakukan Polda NTB adalah upaya untuk memutus rantai penyebaran narkotika khususnya di Provinsi NTB.

"Jadi tidak ada hentinya saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi untuk masyarakat,” ucapnya Minggu, 22 November 2020, dikutip Warta Lombok.com dari Pikiran-Rakyat.com.

"Karena terungkapnya rumah produksi sabu-sabu ini, berawal dari informasi masyarakat,” kata Helmi menambahkan.

Berawal dari informasi yang menyebutkan ada satu lokasi di wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pengedar.

Baca Juga: IGMA Lakukan Survei Cepat Pelaksanaan AKG, AKK dan AKP Madrasah Lingkup Kemenag NTB Tahun 2020

“Kemudian anggota kami bergerak ke lokasi yang disebutkan, dan melakukan penangkapan,” ungkap Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x