Kena OTT KPK, Pejabat di Lingkungan Kemensos Diduga Korupsi Dana Bansos Covid-19

5 Desember 2020, 14:37 WIB
Kementerian Sosial memastikan penyaluran Bantuan Sosial berjalan lancar. /Instagram.com/@kemensosri

WARTA LOMBOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kali ini, KPK menangkap pejabat Kemensos atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial penanganan Covid-19.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember 2020 dini hari terhadap pejabat di lingkungan Kemensos.

Baca Juga: Tanggapi Benny Wenda Yang Disebut Seperti Nabi Musa, Ustadz Tengku Zul: Fir'aun Siapa Pak?

Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap pejabat di lingkungan Kemensos.

"Betul, pada hari Jumat, 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu, 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dini hari telah melakukan tangkap tangan," tutur Firli Bahuri, seperti dikutip Warta Lombok.com dari Antara.

Firli menegaskan bahwa pejabat tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos dalam Program Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid-19.

Baca Juga: Berdalih Melenyapkan Kezaliman, Amien Rais Nyatakan Bersekutu dengan Habib Rizieq Shihab

Penangkapan terhadap pejabat Kemensos tersebut karena diduga melakukan korupsi dana Bansos penanganan Covid-19.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," ujar Firli.

Firli menjelaskaj bahwa para pejabat tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Sosok Benny Wenda, Tak Diakui Papua Hingga Mantan Narapidana

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucap Firli.***

 

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler