Lanjutan Fakta Kecelakaan Maut, Izin Kecelakaan Maut di Sumedang, Kemenhub Budi: Bus Sri Padma Belum Ajukan

13 Maret 2021, 17:00 WIB
Jasa Raharja menyantuni korban kecelakaan lalu lintas Bus Sri Padma Kencana yang masuk jurang di Sumedang. /Purwakarta News

WARTA LOMBOK – Kasus kecelakaan maut bus pariwisata Sri Padma Kencana yang terjun ke jurang Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, merupakan salah satu kecelakaan terbesar transportasi darat pada tahun ini.

Untuk diketahui, jumlah korban meninggal dunianya juga bertambah, dari semula 27 orang.

Dan sekarang totalnya menjadi 29 orang yang tewas pasca berhasil dievakuasi.

Baca Juga: BPPT Luncurkan Alat Pendeteksi Tsunami Karya Anak Bangsa di Laut Selatan Malang

Disamping itu, dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan bahwa pihaknya bersama kepolisian menemukan beberapa fakta yang ditemukan di lapangan (TKP).

"Bus yang melakukan uji KIR. Bus pariwisata Sri Padma Kencana ini juga ternyata mengajukan izin,” tutur Budi seperti yang dilansir wartalombok.com dari PMJ News Jumat, 12 Maret 2021.

Ia menambahkan, bus pengajuan izin masuk dalam sistem perizinan angkutan umum.

“Dalam sistem perizinan angkutan umum dan multimoda yang ada di Ditjen Perhubungan Darat," jelasnya.

Namun dikatakan bus tersebut tak ada izin usaha pariwisatanya.

“Bahkan bus ini juga tak ada izin usaha pariwisatanya ya," terangnya menambahkan.

Budi melanjutkan, perizinan seharusnya sudah wajib dilakukan bagi setiap perusahaan atau pelaku usaha yang bergerak di bidang transportasi.

Baca Juga: Ingin Melakukan Perjalanan di Hari Libur Keagamaan, Perhatikan Ketentuan Terbaru KAI

Berkenaan pariwisata tak berizin tersebut, Budi menjelaskan biasanya karena banyak perusahaan yang membeli unit bekas kemudian. Sehingga hanya bermodal terlihat seperti baru saja.

"Pengusaha ini hanya melihat aspek bisnisnya saja. Sedangkan aspek lain seperti keselamatan tidak diperhatikan," kata Budi.

Ke bawah, Budi mengimbau ke pengusaha bus untuk melakukan pembinaan, edukasi, dan juga diskusi bagi semua pihak.

Bagi perusahaan bus pariwisata, Budi berharap dapat benar-benar menyiapkan kendaraan yang berkeselamatan, tidak hanya dengan tampilan atau visual busnya saja.

"Jadi memang harus dua pihak, untuk masyarakat juga diharapkan jangan hanya melihat aspek murahnya saja, tapi juga kondisi perusahaannya, apakah bagus atau tidak,” ujarnya.

Dikatakannya juga, untuk tidak menggampangkandengan melihat harga murah.

Baca Juga: Provinsi Bali Jadi Lokasi Pelaksanaan Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022

“Begitu pun kendaraannya, jangan gampang memilih kendaraan yang menawarkan harga murah," pungkasnya.” Jelasnya.

Editor: Mamiq Alki

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler