Pelaksanaan Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan Akan Dibuka Pada Siang dan Malam Hari Saja

17 April 2021, 19:45 WIB
Selama bulan suci Ramadhan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan pada siang dan malam hari. /pixabay.com/geralt

WARTA LOMBOK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan tetap menjalankan vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadhan berlangsung.

Pelaksanaan vaksinasi selama bulan Ramadhan sejalan dengan Fatwa MUI bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa.

Pelaksanaan vaksinasi secara teknis akan tetap berjalan seperti biasanya, namun vaksinasi akan dibuka saat siang dan malam hari saja.

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Bukan Siapa-Siapa Bagi Dirinya, Dahnil Anzar Simanjuntak Trending Topik di Twitter

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada 13 April 2021, masyarakat dapat menggunakan vaksin yang tersedia untuk melindungi diri selama pandemi.

Masyarakat tidak perlu menunggu atau memilih jenis vaksin tertentu untuk menggunakan vaksin sebagai perlindungan diri selama pandemi.

Hal tersebut dikarenakan pemerintah akan memastikan bahwa jenis vaksin yang digunakan aman, bermutu, dan berkhasiat untuk membentuk kekebalan tubuh.

Masyarakat diimbau untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan, sebagaimana pedoman yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Pedoman yang dikeluarkan pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah shalat tarawih maupun tadarus di masjid.

Baca Juga: BNN NTB Memberikan Penghargaan kepada Polresta Mataram Atas Keberhasilan Mengungkap Jaringan Narkotika

Baca Juga: Polresta Mataram Amankan 14 Remaja Pelaku Balap Liar dan Balap Lari, Pasang Taruhan Hingga Rp3 Juta

Pengurus masjid harus memastikan bahwa seluruh jamaah membawa peralatan sholat sendiri, dan selalu memakai masker.

Pengurus masjid juga harus melakukan pengukuran suhu, membatasi kapasitas jamaah agar tidak lebih dari 50 persen, dan menerapkan jaga jarak antar jamaah.

Pengurus juga harus rutin melakukan desinfeksi, dan melakukan sejumlah antisipasi dengan menyediakan alat kesehatan seperti masker serta fasilitas cuci tangan.

Pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik lebaran tahun ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19.

Kebijakan tersebut diharapkan diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat guna melindungi keluarga tercinta di kampung halaman.

Baca Juga: Berikut 5 Tips Mengatasi Kehilangan Nafsu Makan, Nomor 2 Paling Sering Diabaikan

Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan, KSPN NTB Desak Perbaikan Jalan Sambelia-Labuhan Lombok

Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia diimbau untuk membantu dan mendampingi mereka mendapatkan vaksinasi.

vaksinasi untuk para lansia bisa didapatkan dengan segera mendaftarkannya ke sentra vaksinasi terdekat di kota anda.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkesRI

Tags

Terkini

Terpopuler