KPK Mengunjungi Kantor DPP PSI untuk Mengajak Jajaran PSI Menguatkan Kembali Nilai-nilai Integritas

19 April 2021, 19:39 WIB
KPK melakukan kunjungan ke kantor DPP PSI. /Twitter.com/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke kantor DPP PSI di Jakarta. 

Kunjungan KPK tersebut diwakili oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. 

Wawan Wardiana berkunjung ke kantor DPP PSI di Jakarta untuk mengajak jajaran PSI menguatkan kembali nilai-nilai integritas. 

Baca Juga: Kementerian BUMN Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik Bersama Komisi VI DPR RI untuk Peroleh Realisasi Program

Dikutip wartalobok.com dari akun twitter KPK @KPK_RI pada 16 April 2021, Wawan Wardiana melakukan kunjungan ke DPP PSI pada 16 April 2021. 

Wawan mengajak PSI untuk menguatkan kembali nilai-nilai integritas dengan menyelenggarakan pendidikan antikorupsi. 

Melalui kunjungan tersebut Wawan menyampaikan bahwa yang diinsersikan pendidikan antikorupsi bukan hanya siswanya saja, tapi juga guru yang mengajar. 

Nilai antikorupsi pada dunia pendidikan harus diberikan sejak paud sampai maut menjemput karena tidak ada jaminan untuk seseorang tidak melakukannya. 

Bahkan seseorang yang diberikan penghargaan antikorupsi juga masih bisa melakukan korupsi tanpa diketahui. 

Baca Juga: BPPT Berhasil Memasang Ina Buoy di Selatan Bali Sebagai Wujud Komitmen Penyediaan Sistem Mitigasi Bencana

Baca Juga: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Menandatangani Perjanjian Pemberian Hibah

“Jadi yang diinsersikan pendidikan antikorupsi bukan siswanya saja, tapi juga gurunya, nilai antikorupsi harus diberikan sejak paud sampai maut menjemput, jaminan orang tidak korupsi tidak ada, orang yang diberikan penghargaan antikorupsi masih bisa korupsi,” tutur Wawan. 

Wawan juga menjelaskan bahwa ia bertujuan untuk mendorong komitmen PSI agar menerapkan Sistem Integritas Partai Politik. 

Ia berharap agar PSI dapat melakukan implementasi SIPP akan memelihara nilai-nilai integritas di internal partai. 

KPK juga memberikan rekomendasi kepada PSI untuk menerbitkan dan menjalankan standar etika partai dan juga politisi. 

Selain itu KPK juga merekomendasikan partai untuk membentuk sistem rekrutmen berstandar, sistem kaderisasi berjenjang dan terlembaga. 

Baca Juga: Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Melakukan Reviu Terhadap ARG dan GBS dalam Anggaran Kementerian

Baca Juga: Nilai Ekspor Nonmigas Pada Maret 2021 Menjadi yang Tertinggi Sejak September 2011 Hingga Sekarang

Serta melakukan pembenahan pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, dan terbangunnya demokrasi internal partai. 

KPK juga berharap PSI dapat memasukkan materi antikorupsi dalam sesi-sesi pelatihan kepada kadernya.*** 

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KPK_RI

Tags

Terkini

Terpopuler