Refly Harun Tidak Percaya Kalau Munarman Itu Teroris: Ini Seperti Tindakan untuk Menakut-Nakuti Masyarakat

28 April 2021, 12:01 WIB
Pengamat Politik Refli Harun /Tangkap layar YouTube.com/Refly Harun

WARTA LOMBOK - Penangkapan Munarman oleh tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 membuat heboh masyarakat, termasuk pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Refly Harun menilai penangkapan Munarman oleh Densus 88 ini merupakan sebuah tragedi.

Menurut Refly Harun, penangkapan Munarman oleh Densus 88 berpotensi juga melanggar HAM.

Baca Juga: Berharap Kapolri Punya Kemampuan Tegakkan Hukum, Rocky Gerung: Edisi hari ini Munarman, Gak Tahu Besok Siapa

"Kita tidak tahu salahnya (Munarman) apa, tapi yang jelas penangkapan itu seperti penangkapan penjahat kelas kakap," kata Refly Harun seperti dilansir wartalombok.com dari kanal YouTube-nya Rabu, 28 April 2021.

Ia mengaku tidak percaya apabila Munarman adalah seorang teroris apabila kata tersebut didefinisikan dengan makna sebenarnya yakni orang yang melakukan teror.

Dalam hal ini, dia menyoroti pernyataan politisi Fadli Zon yang mengaku tidak percaya Munarman terlibat dalam tindakan terorisme.

"Terus terang, saya dari hati kecil tidak percaya juga kalau Munarman adalah seorang teroris kalau kita definisikan teroris pada definisi sesungguhnya, melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat, pemerintah, dan lain sebagainya," kata Refly Harun.

Baca Juga: Berikut Sejumlah Alasan Mengapa Telur Adalah Makanan Pembunuh Berat Badan

Meski begitu, Refly Harun mengatakan dia tidak menyangkal kalau Munarman punya pikiran kritis, khususnya terhadap pemerintah.

"Tapi kalau kritis terhadap pemerintahan iya. Karena itu dia bergabung dengan FPI dan berani berkata keras, karena dia berlatar belakang hukum. Pernah jadi ketua YLBHI yang memang kelompok kritis pemerintah, dia gabung dengan FPI pun kritis. Hanya bedanya satu aktivis di spektrum agak kiri, ketika di FPI kanan," terangnya.

Menyoroti penangkapan Munarman, Refly Harun berharap agar penegak hukum bisa membedakan antara seseorang yang kritis dengan orang yang melakukan tindak pidana.

Pasalnya, Refly Harun sendiri mengaku semakin khawatir dengan perkembangan demokrasi di Indonesia.

"Saya terus terang makin khawatir dengan perkembangan demokrasi negeri ini, apalagi Indek Demokrasi Indonesia tidak baik. Itu memberikan pelajaran agar betul-betul mengisi, mempertahankan demokrasi dan tidak diisi dengan lelucon hukum seperti misal masalah Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Habib Rizieq, sekarang Munarman," tambahnya.

Baca Juga: UAS Ajak Patungan Rakyat Indonesia untuk Pembelian Kapal Selam, Begini Tanggapan Refly Harun dan Dahnil Anzar

Lebih lanjut Refly Harun mengatakan pihaknya bukan percaya dengan pihak kepolisian yang memang berwenang untuk menindaklajuti apabia ada kasus hukum.

Selain menangkap Munarman, tim Densus 88 juga menggeledah yang dulunya menjadi kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Densus 88 menemukan sejumlah bahan baku peledak triacetone triperoxide (TATP), aseton, dan nitrat.

Bahan-bahan peledak tersebut mirip dengan yang ditemukan kepolisian di daerah Bekasi dan Condet di mana polisi juga menangkap sejumlah terduga teroris.

Penangkapan ini didasari dugaan kepolisian mengenai keterlibatan Munarman dalam aktivitas baiat di sejumlah tempat.

Polisi menyebutkan tiga tempat baiat yang dihadiri oleh Munarman. Tempat baiat tersebut adalah Makassar, Medan, dan UIN Jakarta.

Baca Juga: KPK Menetapkan 3 Orang Tersangka Dugaan TPK Penerimaan Hadiah Oleh Penyelenggara Negara

Baiat tersebut disinyalir terkait dengan organisasi radikal ISIS. Beberapa waktu sebelumnya diberitakan pula sejumlah terduga teroris dari Makassar yang ditangkap oleh Densus 88 yang dibawa ke Jakarta.

Beberapa terduga teroris itu diketahui adalah mantan anggota FPI yang bersaksi bahwa Munarman sempat menghadiri baiat.

Munarman sempat membantah tuduhan tersebut dalam talkshow Najwa Shihab. Najwa Shihab memperlihatkan kegiatan baiat yang dihadiri Munarman dan kesaksian para peserta baiat.

Munarman hanya menjelaskan saat itu dirinya hanya mengisi seminar geopolitik. Dia tidak tahu-menahu soal adanya baiat ISIS sehari setelah mengisi seminar di Makassar.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Polri Usut 7 Akun Media Sosial yang Komentar Negatif Soal Tenggelamnya KRI Nanggala 402

Selain itu, Munarman juga diduga bermufakat jahat untuk melakukan aksi teror dan menyembunyikan informasi tentang aksi terorisme.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler