Terdapat Perbedaan Data Dengan Kemensos , KPK Bahas Hasil Audit Program Bansos Covid-19 DKI Jakarta

2 Juli 2021, 19:47 WIB
KPK menggelar rapat koordinasi bersama Pemprov DKI Jakarta membahas program bansos. /Twitter.com/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Program bansos DKI Jakarta tahun 2020 dan 2021 dibahas dalam rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPK dengan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, pelaksanaan program bansos DKI Jakarta dibahas secara daring.

Rapat koordinasi dan supervisi program bansos DKI Jakarta yang dilakukan secara daring, berlangsung pada 29 Juni 2021.

Baca Juga: Film Korea Episode Spesial Kingdom: Ashin of the North Akan Tayang Pada Juli 2021

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 1 Juli 2021, Kasatgas Korsup Wilayah II, Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta, dan PPK pengadaan bansos Provinsi DKI Jakarta menghadiri rapat tersebut.

Kasatgas Korsup Wilayah II, Dwi Aprillia Linda mengungkapkan bahwa ditemukan kendala pada evaluasi program bansos seperti cleansing data

Cleansing data terjadi karena adanya perbedaan data dengan Kemensos terkait evaluasi program bansos.

Dwi berharap adanya keterbukaan terhadap data dan fakta lapangan dari pemerintah provinsi agar solusi dapat ditemukan bersama-sama.

Baca Juga: Kontrak Lionel Messi Berakhir, Fans Barcelona Berharap Sang Mega Bintang Tetap Bertahan

Sementara itu, Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari memberi penjelasan terkait pagu anggaran bansos sembako warga terdampak covid-19, ATK, insentif petugas.

Selain itu juga anggaran yang meliputi konsumsi rapat tahun 2020 keseluruhan 11 tahap penyaluran yakni sebesar Rp3,68 triliun.

Dari keseluruhan tahap yang mencapai Rp3,68 triliun tersebut memiliki nilai realisasi sebesar Rp3,66 triliun, sementara realisasi sembako mencapai Rp3,65 triliun.

“Apabila warga sudah menerima dari Banpres, PKH, atau bantuan rutin lain dari Kemensos, tidak boleh terima lagi dari bansos Provinsi. Untuk wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur murni dapat bansos keseluruhan,” tutur PPK pengadaan bansos Provinsi DKI Jakarta, Ika Yuli Rahayu.

Baca Juga: Shio Hari ini dan Jodoh Zodiak Jumat 2 Juli 2021: Anjing Kehidupan Cinta Berkembang, Libra Memuaskan Pasangan

Dinas Sosial mempekerjakan 850 orang yang tersebar ke 267 kelurahan untuk mengawasi penyaluran bansos.

Sebanyak 850 orang menjadi narahubung warga selama dua hari setiap masing-masing tahapan, dan mendapat insentif Rp150.000 per hari untuk 11 tahap.

Hasil audit tidak menemukan hal signifikan dan membuktikan bahwa program bansos Covid-19 tahun 2020 hanya perlu memperbaiki data yang dimiliki.

Namun, hasil audit yang dilakukan Inspektorat, BPK, dan BPKP mengungkapkan bahwa audit Perumda Pasar Jaya sendiri belum selesai dilakukan.

Baca Juga: Memiliki Misi yang Sama Dalam Melayani Masyarakat, Tokopedia dan Gojek Memutuskan untuk Merger

Dana yang tidak tersalurkan pada penyaluran bansos 2021 harus segera dikembalikan ke rekening Dinsos.

Inspektorat dihimbau untuk mendampingi program bansos saat perencanaan, pelaksanaan, dan post-audit untuk evaluasi.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KPK_RI

Tags

Terkini

Terpopuler