Permasalahkan Kunjungan Kerja Jokowi di PHPU Pilpres, Menko PMK: Itu Salah Satu Pola Kepemimpinannya

6 April 2024, 14:02 WIB
Muhadjir Effendy selaku Menko PMK /Instagram.com/@muhadjir_effendy

WARTA LOMBOK - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, bersama 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju yang telah dihadirkan, pada Jum'at, 5 Maret 2024 kemarin.

Sebelumnya, MK menyanggupi permintaan dari Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang meminta 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Adapun Menteri-Menteri yang hadir di sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 tersebut, yakni Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024: Menkeu Sri Mulyani Paparkan Pola Realisasi Perlinsos Periode 2019-2024

Saat salah satu Menteri yang hadir, yakni Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangannya soal kunjungan kerja yang dilakukan oleh Presiden. 

Muhadjir Effendy menegaskan bahwa kunjungan kerja merupakan salah satu pola kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sebetulnya kunjungan Bapak Presiden itu kan bukan sekarang saja. Itu memang salah satu pola kepemimpinan beliau,” kata Muhadjir ketika memberikan keterangan, dikutip Warta Lombok dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada Sabtu, 6 April 2024.

Baca Juga: Pemanggilan Menteri oleh MK di Sidang PHPU Pilpres 2024, Airlangga: Insya Allah Hadir, Kalau Diundang

Ia mengaku sangat mengenal pola kepemimpinan itu karena pernah mendampingi Jokowi membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di daerah-daerah selama satu periode. Tujuan kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa kebijakan diterapkan dengan baik di lapangan.

Selain itu, kata dia, Jokowi selalu menekankan pentingnya segera membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada awal tahun, sehingga semua program mulai dilaksanakan pada bulan Januari 2024, termasuk bantuan sosial (bansos) yang merupakan salah satu bagian dalil permohonan pemohon perkara PHPU Pilpres.

“Di situlah presiden turun tangan untuk melakukan pemantauan, memeriksa apa betul semuanya sudah ter-deliver, sekaligus untuk mendapatkan umpan balik dari yang dijadikan sasaran dari bansos itu,” ujar Muhadjir.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut akan Penuhi Panggilan MK tuk Hadir di Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

Muhadjir menjelaskan presiden juga mengundang masyarakat untuk bertemu dan berdialog sekaligus membagikan bansos ketika berkunjung ke daerah.

Ia menyebut pertemuan Jokowi tersebut hanyalah sebagian kecil dari masyarakat yang menerima manfaat bansos.

“Kalau ada 40 titik yang dikunjungi dan per titik ada terdapat 20 ribu penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Kan ada 800 ribu orang. Masa 800 ribu orang dalam kunjungan beliau bisa memengaruhi seluruh Indonesia?” ungkap Menko PMK tersebut.

Baca Juga: DIKETOK! MK Jadwalkan Pemanggilan 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju tuk Hadir di Sidang Lanjutan PHPU Pilpres

Terlebih, kata dia, pada akhir masa kepemimpinannya, Jokowi ingin memastikan bahwa proyek-proyek strategis saat ini sudah tuntas, sehingga kedatangannya ke daerah sekaligus memastikan agar tidak ada proyek yang mangkrak.

“Menurut saya, apabila ada daerah yang sering dikunjungi oleh presiden, kemungkinan besar di situ banyak proyek strategis yang diberikan ke daerah itu,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia menyimpulkan terlalu mustahil apabila penyerahan bansos secara simbolis dalam 100 kunjungan bisa mempengaruhi pilihan masyarakat secara nasional.

Baca Juga: Presiden Jokowi Didampingi Menko PMK Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024

“Saya kira, doesn't make sense (tidak masuk akal),” ucap Muhadjir.

Atas pernyataan tersebut, Ketua MK Suhartoyo pun mengingatkan Muhadjir untuk tidak memberikan pendapat pribadi.

“Mohon Bapak tidak berpendapat soal itu,” pinta Suhartoyo.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir: Beri Isyarat akan Memproses Dugaan Penjiplakan Lagu Halo Halo Bandung

“Saya kira itu yang bisa saya sampaikan,” pungkas Muhadjir Effendy.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: YouTube Mahkamah Konstitusi RI

Tags

Terkini

Terpopuler