BKPM Rencanakan Kolaborasi Antara Investor dengan UMKM

11 Oktober 2020, 22:40 WIB
Pelaku UMKM di daerah Cibinong Jawa Barat. /unsplash.com/Afdan Rojabi

WARTA LOMBOK – Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) tengah mencanangkan program kemitraan antara investor dengan UMKM.

BKPM tengah mengidentifikasi pelaku UMKM yang memiliki kualitas yang baik untuk diberikan program kemitraan dengan investor pemodal asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan BUMN.

Seperti dilansir Warta Lombok.com dari Antaranews "BKPM Masih Siapkan Program Kemitraan Investasi Besar dan UMKM", Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Imam Soejoedi mengatakan pihaknya menyiapkan program agar dapat dinikmati oleh para pelaku UMKM.

Baca Juga: Selain Berasal dari Gempa, di Wilayah Indonesia Timur Potensi Tsunami juga dapat berasal dari Gunung

"Kami masih menyiapkan program tersebut agar dapat optimal. Rencananya kami akan melibatkan seluruh pengusaha di berbagai provinsi di Indonesia, yang tentunya terdaftar dalam OSS (online single submission). Oleh karena itu, kami perlu waktu untuk mematangkan konsep dan pelaksanaannya. Memang tidak mudah meminta para pengusaha besar bekerja sama dengan UMKM, namun arahan Pak Kepala (BKPM) jelas bahwa investasi harus dapat memberikan kemanfaatan sebesar-sebesarnya di daerah," katanya Minggu 11 Oktober 2020.

Ia mengakui BKPM memang memiliki Key Performance Indicator (KPI) yang salah satunya adalah mendorong kemitraan antara investor asing atau pengusaha besar nasional dan pengusaha di daerah dan UMKM di lokasi usahanya.

Baca Juga: Kasus Virus Korona di Indonesia per 11 Oktober 2020, Naik Jadi 333.449 Orang

BKPM memastikan keberpihakan negara untuk melindungi UMKM, terutama setelah pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU CK).

Keberadaan UMKM juga sangat berperan dalam membuka lapangan pekerjaan untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"BKPM berkomitmen akan mendorong hal tersebut. Namun, tunggu waktunya. Kami sedang kebut untuk segera diselesaikan, sehingga tercipta kemitraan-kemitraan baru," ujar Imam.

Baca Juga: Viral, Kapolres Lombok Timur Membersihkan Sampah Saat Demo

BKPM mendata perusahaan-perusahaan besar dan UMKM melalui pengajuan nomor induk berusaha (NIB) yang diajukan melalui OSS.

Kemudian, data tersebut akan diverifikasi dan disurvei agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di lapangan.

Setelah validitas identitas kedua belah pihak dipastikan, maka BKPM akan mempertemukan kedua pihak dan mendorong kerja sama yang saling menguntungkan dan menguatkan.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler