Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau Prof Ahmad Mujahidin Diberhentikan Oleh Menag Fachrul Razi

- 25 November 2020, 13:39 WIB
Surat Keputusan (SK) pemberhentian  Rektor UIN Suska Riau, Menteri Agama Fachrul Razi (Tengah), Ahmad Mujahidin (kiri)
Surat Keputusan (SK) pemberhentian Rektor UIN Suska Riau, Menteri Agama Fachrul Razi (Tengah), Ahmad Mujahidin (kiri) /Kolase Instagram Menag/fachrulrazi official

"Saya tak bisa berkomentar. Lebih baik informasinya satu pintu saja lewat juru bicara Menteri Agama," ujar Deni

Sementara itu, Ketua Forum Dosen UIN Suska Riau, Irwandra menyatakan bahwa perjuangan Forum Dosen UIN Suska Riau untuk membenahi kampus telah membuahkan hasil.

Baca Juga: Berikut Link dan Nomor Telepon Pengaduan Jika Penerimaan BSU PTK Kemendikbud Terdapat Masalah

"Sudah satu tahun ini kita selalu mengajak Pak Rektor untuk berdiskusi tentang pembenahan kampus. Tapi selalu saja kita ditolak. Dan kabar pemberhentian ini sebenarnya sesuatu yang kita syukuri," kata Irwanda.

Dijelaskan Irwanda, setelah pemberhentian ini, dirinya berharap kampus UIN Suska Riau bisa melakukan pembenahan sehingga bisa lebih baik lagi.

Namun yang menjadi tanda tanya bagi Irwandra, Menteri Agama belum mengumumkan tentang siapa Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Suska Riau pasca pemberhentian Akhmad Mujahidin ini.

Baca Juga: KPK Menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Diduga Terlibat Korupsi Izin Ekspor Lobster

"Biasanya surat penunjukan Plt ini sepaket dengan pemberhentian rektor, tapi sampai saat ini kita belum tahu siapa Plt Rektor UIN Suska Riau," tutup Irwandra.

Sebelumnya diberitakan bahwa Profesor Akhmad Mujahidin resmi diberhentikan dari jabatan Rektor UIN Suska Riau. Pemberhentian resmi rektor tersebut dimuat dalam Surat Keputusan Kementrian Agama RI nomor 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020.

Dalam surat tersebut dikatakan 'menjatuhkan hukum disiplin berupa pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai rekto UIN Suska Riau kepada Prof DR Akhmad Mujahidi SAg MAg".*** (Fixriaupesisir/A Rizal)

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Fix Riau Pesisir-Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah