Tuntutan Hukuman Mati Bagi Juliari Batubara, Haris Azhar: Tidak Akan Menyelesaikan Masalah

- 9 Desember 2020, 11:54 WIB
Haris Azhar menolak tuntutan hukuman mati bagi koruptor sebab tidak akan merubah kondisi Indonesia.
Haris Azhar menolak tuntutan hukuman mati bagi koruptor sebab tidak akan merubah kondisi Indonesia. /Instagram.com/@azharharis

WARTA LOMBOK - Terungkapnya kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terus menjadi perbincangan.

Juliari ditangkap KPK karena dugaan suap korupsi dana Bantuan Sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk daerah Jabodetabek.

Tertangkapnya Juliari menimbulkan perdebatan terkait tuntutan hukuman mati bagi pejabat yang korupsi.

Baca Juga: Tahun 2021 Pembelajaran Tatap Muka akan Dimulai, Namun Harus Dilakukan dengan Syarat yang Ketat

Banyak pihak yang menuntut agar Juliari dihukum mati atas perbuatannya yang menyalahgunakan jabatannya untuk korupsi dana bansos Covid-19.

Hal ini didasarkan atas ancaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di saat Covid-19 mulai merebak.

Namun demikian, bagi Haris Azhar tuntutan hukuman mati bagi Juliari bukan solusi sebab tidak akan menghasilkan perubahan ke arah yang lebih baik.

Aktivis HAM itu lantas menyoroti kualitas bansos Covid-19 yang dianggapnya tidak memiliki kualitas yang bagus.

Baca Juga: Bantuan Kouta Internet Kemendikbud Sudah Cair Sekaligus untuk November dan Desember

Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM Tahap 2, Berikut Cara Cek Status Penerima dan Penuhi Syaratnya Ya

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x