Tuntutan Hukuman Mati Bagi Juliari Batubara, Haris Azhar: Tidak Akan Menyelesaikan Masalah

- 9 Desember 2020, 11:54 WIB
Haris Azhar menolak tuntutan hukuman mati bagi koruptor sebab tidak akan merubah kondisi Indonesia.
Haris Azhar menolak tuntutan hukuman mati bagi koruptor sebab tidak akan merubah kondisi Indonesia. /Instagram.com/@azharharis

Penerima bansos Covid-19 asal Jakarta bernama Lisyani Abas, warga Palmerah, Jakarta Barat mengakui adanya penyusutan komponen bantuan yang disalurkan ke penerima. 

"Pas awal-awal terima sembako, kira-kira bulan Mei, memang agak banyak," tuturnya sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Bansos Covid-19 Tak Berkualitas, Aktivis: Hukuman Mati bagi Koruptor Gak Bikin Minyaknya Jadi Bagus", pada Rabu 9 Desember 2020.

Bantuan itu diterima Lisyani setiap bulan sejak April 2020. Namun, mulai ada penurunan pada bulan September-November 2020.

"Jadi, mie, saus, kecap, itu udah enggak ada lagi," ujar Lisyani yang mengaku hanya mendapat dua kaleng dencis, susu, dua liter minyak dan 10 kilogram beras pada periode tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Selidiki Insiden Polisi-FPI, Jimly: Jangan Jadi Beban Perpecahan

Baca Juga: Begini Tanggapan Ustadz Abdul Somad Terkait Insiden Polisi dan Anggota FPI

Ia menyebut setiap kantung bansos diberikan dalam kondisi terikat kuat sehingga diduga tidak ada intervensi dari pihak RW maupun RT.

"Berasnya juga bau karung, pak! Ada yang udah berkutu," kata dia. Alhasil, warga harus menjemur beras dengan bawang putih atau daun pandan sebelum dimasak dan dikonsumsi.

"Ya, ada yang mengeluh, mau enggak mau ya terima lah," ungkapnya.

Melihat hal tersebut, Haris Azhar menegaskan kalau hukuman mati bagi Menteri Sosial Juliari P. Batubara takkan menyelesaikan persoalan yang menjadi pemicu korupsi di Indonesia.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah