Tuntutan Hukuman Mati Bagi Juliari Batubara, Haris Azhar: Tidak Akan Menyelesaikan Masalah

- 9 Desember 2020, 11:54 WIB
Haris Azhar menolak tuntutan hukuman mati bagi koruptor sebab tidak akan merubah kondisi Indonesia.
Haris Azhar menolak tuntutan hukuman mati bagi koruptor sebab tidak akan merubah kondisi Indonesia. /Instagram.com/@azharharis

Oleh karena itu, penanganan korupsi tidak hanya soal penangkapan dan penghukumannya. Namun, perlu perubahan struktural dan pengawasan secara instrumental yang lebih tegas.

"Maka sampai di situ saya mau bilang, Perppu 1/2020 pasal 27 ayat 1-nya, ayat 2-nya, ya memang harus dibatalkan," tuturnya.***(Mahbub Ridhoo Maula/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah