WARTA LOMBOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat, khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya, mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
Sebagaimana dikutip Warta Lombok.com dari Antara, Ali Fikri mengatakan bahwa pihak-pihak tersebut meminta agar menyetorkan sejumlah uang ke rekening bank tertentu.
Baca Juga: Pasangan HARUM Unggul di Pilkada Kota Mataram Berdasarkan Sirekap KPU
Permintaan menyetorkan sejumlah uang ke rekening bank disampaikan melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp.
"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," kata Ali Fikri menegaskan.
Di lain pihak, KPK juga mengimbau pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah, dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK.
Baca Juga: Ingin Tahu Lebih Cepat hasil Pilkada Resmi, Ini Link Hasil Quick Count Hingga Real Count KPU
Baca Juga: Detik-Detik Meledaknya Roket Starship SpaceX Milik Amerika Serikat Ketika Mendarat
Lebih lanjut, Ali Fikri menuturkan bahwa KPK tidak pernah memiliki kantor cabang di daerah manapun.