BST Rp300 Ribu Dicairkan Melalui PT Pos Indonesia, Cek Syarat dan Cara untuk Mendapatkannya

- 7 Januari 2021, 10:56 WIB
BST Rp300 ribu sudah dicairkan Kemensos melalui PT Pos Indonesia mulai 4 Januari 2021
BST Rp300 ribu sudah dicairkan Kemensos melalui PT Pos Indonesia mulai 4 Januari 2021 /Kemensos.go.id

WARTA LOMBOK - Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu sudah resmi dicairkan sejak Senin, 4 Januari 2021.

Pemerintah melaui Kemensos telah menunjuk PT Pos Indonesia untuk menyalurkan Bansos BST tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Tanah Air.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau syarat lainnya sekarang bisa melakukan pengecekan data melalui situs resmi Kemensos.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id., 10 Juta KPM Cair Akhir Bulan Ini

Program tersebut dijelaskan Presiden Joko Widodo bertujuan untuk meningkatkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam masa pandemi sekarang ini.

Dilansir Warta Lombok.com dari Fix Indonesia melalui artikel "Resmi! Kemensos Tunjuk PT Pos Indonesia untuk Salurkan BST Rp300 Ribu, Cek Cara dan Syarat Dapatnya", penerima BST Rp300 ribu diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 34 Provinsi.

Presiden Joko Widodo juga menegaskan ada tiga jenis bantuan yang akan dicairkan mulai awal tahun 2021.

"Hari ini, di awal 2021 saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai," kata Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Gunakan KTP Cek dtks.kemensos.go.id untuk Ketahui Diri Dapat Bansos BST Rp300 Ribu yang Cair 2021

Sementara itu, pemerintah melalui Kemensos mempercayakan penyaluran dana BST kepada PT Pos Indonesia (Persero) selaku lembaga usaha negara.

"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BST 2021 adalah sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," kata Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi.

Faizal menambahkan ada penambahan wilayah dan penyaluran BST tahun 2020 dengan BST tahun 2021. Sebelumnya DKI Jakarta tidak mendapat penyaluran BST, namun kali ini juga mendapatkan alokasi.

"Kepercayaan ini tak terlepas dari keberhasilan kinerja salur BST 2020 nasional sebesar 97,14 persen. Sedangkan Bansos pemerintah provinsi dan kabupaten dengan kinerja salur 96 persen," katanya.

Baca Juga: Bansos yang Cair 4 Januari 2020 Yaitu BST, PKH, BPNT

Selain itu, PT Pos Indonesia tahun ini diminta Presiden RI untuk dapat menyalurkan BST tepat sasaran. Sejauh ini PT Pos telah berinovasi dengan proses penyaluran BST sehingga lebih transparan, cepat, akuntabel dan tepat sasaran seperti harapan Presiden dan Mensos.

"Dengan budaya AKHLAK dan semangat Bersatu Untuk Bangkit kami akan perbaiki digitalisasi proses bisnis, operasi dan administrasi BST 2021," ucapnya.

Bagi masyarakat yang hendak mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos, masyarakat bisa cek melalui https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Berikut 6 Jenis Usaha Penerima Bansos KPM PKH Rp3,5 Juta, Ikuti Cara Mendaftarnya

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Bansos yang Cair 4 Januari 2020 Yaitu BST, PKH, BPNT

Ini berarti, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***(Fix Indonesia/Retno Reptri Joedodinoto)

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah