Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id., 10 Juta KPM Cair Akhir Bulan Ini

- 6 Januari 2021, 17:30 WIB
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu yang cair Januari 2021, pakai KTP cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id.
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu yang cair Januari 2021, pakai KTP cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id. /pixabay.com/5851928

WARTA LOMBOK – Presiden Jokowi meluncurkan program 3 bantuan bersama PKH (Program Keluarga Harapan) dan Program Sembako/BPNT pada 4 Januari 2021 lalu. Tiga bantuan tersebut juga sudah disalurkan sejak Senin, 4 Januari 2021.

Salah satu programnya adala Bansos Tunai BST Rp300 Ribu yang didistribusikan kepada masyarakat penerima bantuan.

Masyarakat dapat mengecek dengan cara membuka link https://dtks.kemensos.go.id, dengan menggunakan NIK KTP. Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu yang cair bulan Januari 2021 ini dapat mengecek apakah namanya menjadi penerima atau tidak.

Baca Juga: Program Bantuan Pemerintah Rp3,5 Juta per Keluarga, Jika Mau Dapat Begini Caranya Dapat BLT

Mensos Tri Rismaharini berpesan, penerima bansos diharapkan lebih bijak dalam penggunaan bantuan. Ia berharap bantuan digunakan untuk peningkatan kesehaatan keluarga, pendidikan anak, modal usaha, mengurangi beban keluarga, dan sebagian dapat ditabung.

Selama 4 bulan, terhitung mulai Januari, Februari, Maret dan April 2021 sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Bansos Tunai BST, yang akan disalurkan melalui PT. POS Indonesia.

Sebelumnya, ada baiknya mengetahui syarat apa saja yang dapat dipenuhi masyarakat agar bisa mendapatkan Bansos Tunai BST Rp300 ribu tersebut.

Baca Juga: BARU! Cairkan Segera BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021, Ini Tanda eKTP Terdaftar di eform.bri.co.id

Sebagaimana berita dari beritadiy.com dalam artikel “10 Juta KPM PKH Cair Bulan Ini, Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id.”, syarat-syarat untuk mendapatkan Bansos Tunai BST Rp300 ribu yaitu:

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah