Pemerintah Akan Blokir Nomor Rekening Jika Menolak Vaksin, Berikut Faktanya

- 15 Januari 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi penyuntikan vaksin.
Ilustrasi penyuntikan vaksin. /Pexels/Gustavo Fring

WARTA LOMBOK - Kabar mengenai pemerintah yang akan memblokir nomor rekening siapa saja yang menolak vaksinasi telah beredar di media sosial.

Sebuah unggahan dari akun Ugi Ncang di media sosial Facebook mencantumkan tulisan opini dari dr. Benny Handoyo Raharjo.

Dalam narasi tersebut menyebutkan bahwa pemerintah akan memblokir nomor rekening dan nomor hp masyarakat yang menolak suntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ariel Noah Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Maju Duluan Aja lah Bismillah

Dilansir Warta Lombok.com dari PR Bekasi melalui artikel "Cek Fakta: Pemerintah Dikabarkan Akan Blokir Nomor Rekening dan Nomor HP Jika Tolak Vaksinasi", Kemenkominfo kemudian melakukan penelusuran atas kabar yang beredar tersebut.

Dari hasil penelusuran tersebut disimpulkan bahwa kabar pemerintah akan memblokir nomor rekening dan nomor hp masyarakat yang menolak vaksinasi adalah tidak benar atau hoaks.

Kemenkominfo menyampaikan keterangan tersebut pada Jumat, 15 Januari 2021 dan mendapat komentar warganet sebanyak 204 dan dibagikan ulang 72 kali.

Adapun narasi yang dibagikan akun tersebut sebagai berikut:

Sebenarnya tidak ada lagi yang bisa menghindari kewajiban divaksinasi karena adanya KTP sistem online. Tidak divaksin berarti bisa kehilangan segalanya, antara lain seperti: Nomor hpnya diblokir ATM dan rekeningnya diblokir. Tidak bisa bepergian yang membutuhkan bepergeian pakai kereta dll. Tidak bisa memasuki area yang memerlukan KTP SIM-nya diblokir”.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x