WARTA LOMBOK – Teddy Gusnaidi mempertanyakan alasan pembatalan bantuan dana hibah untuk pembangunan Museum SBY-Ani
Pembangunan Museum SBY-Ani yang semula disetujui dengan anggaran mencapai Rp9 miliar kini dibatalkan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan pada diri Teddy Gusnaidi terkait pembatalan bantuan dana hibah sebesar Rp9 miliar tersebut.
Pertanyaan Teddy Gusnaidi itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadi miliknya @TeddyGusnaidi pada Selasa, 23 Februari 2021.
Teddy Gusnaidi mempertanyakan apakah pembatalan pembangunan Museum SBY-Ani tersebut melanggar hukum atau tidak.
“Kenapa dana hibah 9M untuk Museum SBY-ANI yang sebelumnya sudah disetujui, dibatalkan? Apakah ada yang salah?,” tulis Teddy Gusnaidi seperti dikutip wartalombok.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu mempertanyakan apakah persetujuan tersebut melanggar hukum atau tidak.
Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi
Baca Juga: Perisean, Seni Budaya Khas Suku Sasak di Pulau Lombok yang Berawal dari Beladiri Mengusir Penjajah