Baca Juga: Kelepon Kecerit, Kue Tradisional Khas Lombok Dengan Sensasi Muncratan Gula Merah Saat Dinikmati
Akibatnya terjadi kelangkaan pegawai kereta api yang memiliki keahlian di bidangnya. Pengelolaan kereta api di Indonesia menjadi terbengkalai dan tidak terurus.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mengambil kebijakan dengan mengerahkan personil seadanya untuk melayani operasional kereta api terutama di jalur-jalur utama.
Selama dasawarsa 1970 sampai 1980 banyak lintas cabang kereta api yang terbengkalai dan menjadi beban perusahan. Akhirnya banyak jalur cabang yang ditutup karena menjadi beban perusahaan.
Selain itu, layanan angkutan pengumpan seperti bus, truk maupun kapal laut milik Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA) juga ikut dihapus.
Sementara itu, kualitas pelayanan jalur-jalur cabang akibat kondisi yang tidak menentu semakin menurun.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Untuk Tidak Ragu Dengan Vaksin, Jokowi: Kita Berkejaran Dengan Waktu
Baca Juga: Kandok Ares, Sayuran Legendaris Masyarakat Suku Sasak yang Wajib Disajikan Saat Syukuran
Kondisi perkeretaapian pada masa itu sangat tidak menentu. Di kereta-kereta lokal orang bebas naik kereta api tanpa membayar.