WARTA LOMBOK - PP Muhammadiyah mengeritik konsep Peta Jalan Pendidikan (PJP), karena menghilangkan frasa agama dalam pembahasannya.
Disamping itu juga, Komisi X DPR RI sendiri yang menginisiasi PJP telah mengundang semua pihak untuk memberi masukan.
Progresnya hari ini, PJP belum menjadi draf. Masih berupa power point. Jadi, belum bisa dijadikan sandaran pengambilan keputusan.
Baca Juga: Muhammadiyah Apresiasi Filipina Setelah Penetapan Hari Hijab Nasional di Negara Tersebut
Dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengemukakan hal ini saat menjawab wawancara Parlementaria lewat jaringan Whatsapp, Selasa, 9 Maret 2021.
Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah keberatan dengan tidak adanya frasa agama dalam konsep PJP.
Konsep yang disusun pemerintah sendiri, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dinilai nihil agama, sehingga PJP kelak dianggap antiagama.
“Kalau PJP yang dibuat Kemendikbud ini dinilai nihil agama, berarti tak memandatkan agama menjadi landasan kurikulum pendidikan kita. Yang berarti pula pelajaran agama tak punya posisi yang jelas secara formal,” tandasnya, seperti yang dilansir wartalombok.com dari laman dpr.go.id, pada Selasa, 9 Maret 2021.