Keponakan Mantan Presiden Jusuf Kalla Sadikin Aksa, Mangkir Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka

- 16 Maret 2021, 07:55 WIB
Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa, mangkir dari panggilan kepolisian
Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa, mangkir dari panggilan kepolisian /Instagram.com/@sadikinaksa

WARTA LOMBOK - Keponakan Mantan Presiden, Jusuf Kalla yang merupakan Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa ditetapkan sebagai tersangka.

SA terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi membenarkan soal penetapan tersangka tersebut.

Baca Juga: Jokowi: Sikap Saya Tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden Tiga Periode

"Betul sudah tersangka," ujar Helmy dalam pesan singkatnya, dikutip wartalombok.com dari Pikiran-Rakyat Senin, 15 Maret 2021.

Kelanjutan dari kasus tersebut, dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan mantan Direktur Utama Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.

Menurut Rusdi, pihak Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sadikin Aksa pada hari ini, Senin 15 Maret 2021.

Sadikin akan diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana jasa keuangan dalam kisruh Bank Bukopin.

"Hari ini yang bersangkutan (Sadikin Aksa) tidak hadir," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi seperti yang dilansir wartalombok.com dari PMJ News Senin 15 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah