Indonesia Nyatakan Abu Batu Bara Tak Lagi Berbahaya Untuk Menarik Investor Industri

- 18 Maret 2021, 20:53 WIB
Indonesia keluarkan peraturan baru yang menyatakan abu batu bara tidak lagi berbahaya guna mmenarik investor industri.
Indonesia keluarkan peraturan baru yang menyatakan abu batu bara tidak lagi berbahaya guna mmenarik investor industri. /Invest-Island/Mongabay

WARTA LOMBOK - Pemerintah Indonesia menyatakan abu batu bara tidak lagi menjadi produk limbah berbahaya melalui peraturan baru yang dikeluarkan pada 2 Februari 2021 yang merupakan bagian dari omnibus law negara tentang penciptaan lapangan kerja.

Langkah ini membuat industri terkait seperti pembangkit listrik dan fasilitas industri memiliki peraturan yang lebih lunak dan operasi yang lebih murah tetapi akan menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan.

Hal tersebut dilakukan meskipun abu batubara memang mengandung bahan berbahaya termasuk logam berat seperti ampas, timbal dan arsen.

Baca Juga: Pro dan Kontra, Arif Poyuono: 85 Persen Masyarakat Setuju Presiden Tiga Periode

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Ajak Masyarakat Mengawasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Seperti dilansir Mongabay, langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk deregulasi yang lebih besar guna menarik lebih banyak investor industri ke negara tersebut.

Indonesia adalah salah satu produsen batu bara terbesar di dunia yang menjadi bahan bakar sebagian besar pembangkit listrik negara.

Penghapusan abu batu bara sebagai limbah B3 juga dilihat sebagai respons upaya lobi kelompok industri yang ingin menjual abu batu bara ke industri konstruksi.

Selain itu juga akan menghasilkan fly ash dan bottom ash dari pembakaran batubara di pembangkit listrik atau fasilitas industri lainnya yang dianggap inert atau menghasilkan limbah non B3.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah