Namun demikian Siti Zuhro menilai perubahan masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945 sulit terjadi karena wacana tersebut akan bertabrakan dengan kepentingan partai politik.
Baca Juga: Adu Argumen Habib Rizieq Shihab Menolak Sidang Online Hingga Keberatan dengan Jaksa Merekam Video
"Untuk pemilu 2024 ini yang terbaca sekarang ini adalah nuansanya yang berbeda dengan pemilu 2019, di mana beberapa ketua umum partai-partai politik sudah ada keinginan untuk mencalonkan diri," ungkap Siti.
Sependapat dengan Siti Zuhro, pengamat politik Haris Azhar juga mengatakan jika sikap Jokowi ini terkesan buru-buru, mengingat cuaca politik Indonesia yang selalu berubah-ubah sehingga jika suatu saat Jokowi malah menyetujui usulan presiden tiga periode tersebut maka pastinya akan menjadi bumerang buat dirinya sendiri.***