WARTA LOMBOK - Serda Aprilia Manganang resmi mengajukan pergantian nama di pengadilan. Hal ini dilakukan setelah KSAD TNI AD Jenderal Andika Perkasa menyatakan mengalami kelainan medis yang disebut hipospadia, yakni kelainan bentuk kelamin yang kerap dialami bayi laki-laki saat dilahirkan.
Aprilia kemudian menjalani operasi dan dinyatakan sebagai laki-laki. Pasca-operasi yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, mantan atlet 28 tahun itu memutuskan untuk mengubah identitas, termasuk nama dan kelamin.
Serda Aprilia menjalani persidangan pergantian jenis kelamin dan nama di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Manado, Jumat oagi, 19 Maret 2021 yang dilakukan secara virtual.
Baca Juga: Dua Sejoli Pembuat Adegan Seks Mengaku Membuat 26 Video Dijual ke Situs Porno Terbesar Dunia
Baca Juga: Peneliti LIPI Siti Zuhro Ragukan Pernyataan Sikap Jokowi Menolak Wacana Presiden Tiga Periode
Manganang selaku pemohon mengikuti jalannya sidang di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam sidang itu, pihak yang diberi kuasa membacakan alasan-alasan dan permohonan kepada hakim mengenai pergantian nama dan status jenis kelamin.
Dalam sidang, Manganang tidak mengajukan nama 'Lanang'. Dalam persidangan, Manganang mengajukan nama Aprilio Perkasa Manganang.
"Mengabulkan untuk mengganti yang semula yang berstatus jenis kelamin perempuan menjadi jenis laki-laki. Mengabulkan untuk mengganti nama dari semula Aprilia Santi Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang," ujar perwakilan pemohon.