Paripurna DPR Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, DPR RI Supratman: Mini Fraksi dan Pemerintah Setuju

- 25 Maret 2021, 14:17 WIB
Rapat Paripurna DPR RI.
Rapat Paripurna DPR RI. /Instagram.com/@dpr_ri

12. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat,

13. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado,

14. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat,

15. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran,

Baca Juga: PT Perta Samtan Gas Membuka Lowongan Kerja 2021, Simak Posisi yang Dibutuhkan Beserta Persyaratannya

16. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual,

17. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol,

18. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,

19. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat,

20. RUU tentang Praktik Psikologi,

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah