Paripurna DPR Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, DPR RI Supratman: Mini Fraksi dan Pemerintah Setuju

- 25 Maret 2021, 14:17 WIB
Rapat Paripurna DPR RI.
Rapat Paripurna DPR RI. /Instagram.com/@dpr_ri

21. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama,

Usulan Pemerintah:

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi

22. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,

23. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi,

24. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia,

25. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua,

26. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

Baca Juga: Update Rumor Transfer: Kans Ronaldo Tinggalkan Juve, City Ngotot Inginkan Haaland, Bale Pulang ke Madrid

27. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah),

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah