Paripurna DPR Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, DPR RI Supratman: Mini Fraksi dan Pemerintah Setuju

- 25 Maret 2021, 14:17 WIB
Rapat Paripurna DPR RI.
Rapat Paripurna DPR RI. /Instagram.com/@dpr_ri

28. RUU tentang Ibukota Negara (Omnibus Law),

29. RUU tentang Hukum Acara Perdata,

30. RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular),

Baca Juga: Setoran Pajak, Bea Cukai, dan Penerimaan Negara Dapat Dilakukan Dengan Mudah Melalui Genggaman Anda

31. RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,

Usulan DPD:

32. RUU tentang Daerah Kepulauan, dan

33. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah