Sebanyak 330.000 Unit Mobil dengan Berbagai Macam Merek Diekspor ke Luar Negeri dari Indonesia

- 31 Maret 2021, 05:20 WIB
Indonesia mampu mengekspor mobil berbagai merk ke Luar Negeri.
Indonesia mampu mengekspor mobil berbagai merk ke Luar Negeri. /pixabay.com/PIRO4D

WARTA LOMBOK – Indonesia mampu mengekspor 330.000 unit mobil dengan berbagai macam merek ke luar negeri.

Ketua Gaikindo, Yohanes Nangoi mengungkapkan bahwa berbagai macam mobil dari Xpander, Isuzu Traga, atau Daihatsu GranMax berasal dari Indonesia.

Berbagai jenis kendaraan mobil tersebut diekspor dari Indonesia karena pabriknya hanya ada di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Melalui Bea Cukai Lakukan Peningkatan Kegiatan Ekonomi untuk Mendorong Ekspor UMKM

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Keuangan (Kemenkeu) @KemenkeuRI pada 29 Maret 2021, beberapa jenis mobil tersebut dapat dilihat di luar negeri karena ekspor dari Indonesia.

Kapasitas produksi kendaraan tersebut sebesar 2,4 juta per tahun, dan penjualan mobil biasanya mencapai 1,5 juta per tahun.

Nangoi juga menyebutkan bahwa terdapat 1,2 juta kendaraan untuk domestik dan sekitar 330 ribu untuk diekspor.

Akan tetapi efek pandemi pada 2020 membuat penjualan anjlok, hanya sekitar 700 ribuan mobil.

Baca Juga: Ekspor Impor Indonesia pada Januari-Februari 2021 Bertumbuh Lebih Baik dari Periode yang Sama Tahun 2020

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkeuRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah