Komisi Pemberantasan Korupsi Memberikan Fasilitas Pelatihan Anti Korupsi untuk Sejumlah Pegawai PT Perhutani

- 2 April 2021, 14:07 WIB
KPK memfasilitasi Pelatihan Anti Korupsi bagi pegawai PT Perhutani.
KPK memfasilitasi Pelatihan Anti Korupsi bagi pegawai PT Perhutani. /Twitter.com/@KPK_RI

 

WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Pelatihan Anti Korupsi untuk 38 orang pegawai yang menjalankan fungsi Internal Audit di PT Perhutani. 

Pelatihan Anti Korupsi dilakukan secara daring selama 3 hari dan terbagi menjadi dua gelombang. 

Gelombang pertama pelatihan dilaksanakan pada 30 Maret 2021 hingga 1 April 2021, gelombang kedua dilaksanakan pada 21-23 Juli 2021. 

Baca Juga: KPK Melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Mengadakan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas

Dikutip wartalombok.com dari kaun Twitter KPK @KPK_RI pada 1 April 2021, Pelatihan Anti Korupsi tersebut mengundang dua narasumber eksternal. 

Adapun dua narasumber eksternal yang diundang oleh KPK yaitu Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono dan Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Universitas IPB, Hariadi Kartodihardjo. 

Pelatihan anti korupsi tersebut diselenggarakan kepada SPI BUMN bidang Sumber Daya Alam (SDA). 

Sektor SDA merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian KPK dalam satu dekade terakhir. 

Baca Juga: Tersangka AMP Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Sita Rumah di Cikarang dari Hasil Suap Perizinan Usaha Budidaya

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah