WARTA LOMBOK - Gadis berusia 16 tahun warga kota Langsa Aceh diperkosa oleh 9 remaja yang rata-rata masih berusia belasan tahun.
Perbuatan bejat 9 remaja tersebut dipicu hutang salah satu pelaku yaitu (MR) yang memiliki hutang sebesar 300 ribu kepada salah satu pelaku lainnya (NS).
Pemerkosaan tersebut terjadi di salah satu rumah kosong di kawasan Langsa Aceh. Kronologis terjadinya pemerkosaan bermula dari salah satu pelaku (MR) mengajak korban berjalan-jalan.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Resmikan Dua Ruas Jalan Tol JORR 2
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa MR dan korban hanya sebatas teman biasa bukanlah pasangan kekasih.
MR sengaja mengajak korban berjalan-jalan karena memiliki maksud tertentu yang telah ia rencanakan bersama teman-temannya yang lain.
Menurut hasil penyelidikan, korban diperkosa sebagai tebusan atas hutangnya sebesar 300 ribu terhadap salah satu pelaku lain bernama NS berusia 17 tahun.
MR membawa korban ke sebuah rumah kosong yang menjadi tempat kejadian perkara, yang ternyata telah ditunggu oleh beberapa rekan MR.