MoU Antara APDI dan ASPEDATA Dilakukan untuk Menjaga Ketersediaan Daging di Pasar

- 14 April 2021, 07:00 WIB
APDI dan ASPEDATA melakukan penandatanganan MoU untuk menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga daging sapi.
APDI dan ASPEDATA melakukan penandatanganan MoU untuk menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga daging sapi. /Twitter.com/@kemendag

WARTA LOMBOK – Sesjen Suhanto bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menyaksikan penandatanganan MoU.

Penandatanganan MoU tersebut terjadi antara Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) dengan Asosiasi Pedagang Daging Skala UKM dan Rumah Tangga (ASPEDATA).

Penandatanganan antara APDI dan ASPEDATA dilakukan di Jakarta pada Minggu, 10 April 2021.

Baca Juga: Menteri BUMN Saksikan Pengenalan Kartu Mandiri E-money Edisi Khusus dengan 3 Tema Unik

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Perdagangan @kemendag pada 10 April 2021, MoU tersebut adalah bentuk komitmen untuk mendukung pemerintah.

Mou yang ditandatangani oleh APDI dan ASPEDATA merupakan komitmen dukungan terhadap pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga daging sapi.

Komitmen untuk mendukung ketersediaan pasokan dan stabilitas harga daging sapi dilakukan terutama pada periode puasa dan lebaran 2021.

Suhanto mengungkapkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga ketersediaan daging di masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Baca Juga: Gubernur NTB Zulkieflimansyah Ajak Masyarakat Menjaga Lingkungan Sekitar Agar Tetap Hijau dan Asri

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah