Pada kesempatan yang sama, Irvan meluruskan bahwa tersangka Jason bukan merupakan anggota Polri, seperti isu yang beredar di media sosial (medsos).
"Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai," ujarnya.
Di sisi lain, setelah ditetapkan sebagai tersangka Jason mengaku menyesali atas perbuatan yang telah dilakukannya dengan menyakiti orang lain.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, dan kepada semua pihak yang ada bersama korban, kepada pihak RS Siloam. Saya mengakui saya sudah melakukan tindakan itu (penganiayaan) yang kurang baik," ungkap Jason.
Sebagai informasi, kejadian itu bermula saat pelaku yang diduga emosi karena ada darah korban (perawat) yang masuk selang infus dari tangan anaknya yang tengah dirawat.
Hal itu membuat orang tua dari pasien tampak marah dan kesal terhadap petugas kesehatan di rumah sakit Siloam Sriwijaya Palembang. ***