Narasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat, Berikut Faktanya

- 1 Mei 2021, 09:41 WIB
Hoaks - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat.
Hoaks - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat. /YouTube

WARTA LOMBOK – Dalam sebuah video dengan sampul durasi sepanjang 10 menit itu memberikan sebuah judul ‘NASIBNYA BERAKHIR...!!! PANGLIMA TNI DIPECAT. DETIK** PEMECATAN KARENA KRI NANGGALA TENGGELAM.’

Didalam nya terdapat Narasi menyatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat terdapat pada sampul video milik kanal Youtube Warung Politik dan telah beredar sejak 28 April 2021.

Pemberhentian pimpinan TNI yang menjabat sejak 8 Desember 2017 itu dikaitkan dengan peristiwa kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam.

Baca Juga: Indonesia Menuju Pasar Global, Menko Airlangga Sebut Peningkatan Daya Saing UMKM Ujung Tombak Perekonomian

Kapal selam buatan Jerman tersebut juga diketahui membawa 53 personel TNI saat berlayar.

Lantas, benarkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat?

Berdasarkan penelusuran wartalombok.com, Narasi yang mengklaim pemecatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto itu merupakan hoaks.

Sebagaimana dilansir dari Antara, Faktanya pada Jumat 30 April, Panglima Hadi Tjahjanto diketahui masih memimpin upacara penyerahan jabatan Komandan Sekolah Komando (Dansesko) TNI dan Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Selain itu, tidak ada pula informasi resmi ataupun pernyataan dari pihak berwenang yang membenarkan narasi dalam sampul video tersebut.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah