Berikut 5 Manfaat Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi yang Akan Terimplementasi Pada Seluruh Lembaga

- 13 Mei 2021, 12:19 WIB
aplikasi SAKTI akan terimplementasi secara penuh pada seluruh Kementerian/Lembaga.
aplikasi SAKTI akan terimplementasi secara penuh pada seluruh Kementerian/Lembaga. /Twitter.com/@DJPbKemenkeu_RI

WARTA LOMBOK - Aplikasi SAKTI akan terimplementasi secara penuh pada seluruh Kementerian atau Lembaga di tahun 2021.

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) merupakan integrasi dari berbagai aplikasi yang telah digunakan oleh Satuan Kerja (Satker).

Aplikasi SAKTI dibangun sebagai perwujudan dari konsep Integrated Financial Management Information System (IFMIS).

Baca Juga: Indeks Kepuasan Pengguna Layanan BPPK Mencapai Kategori Puas dan Mengungguli Kementerian Keuangan

Pembentukan aplikasi SAKTI dibangun dalam rangka modernisasi pengelolaan keuangan negara pada sisi pengguna anggaran.

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Direktorat Jenderal Perbendaharaan @DJPbKemenkeu_RI pada 10 Mei 2021, terdapat beberapa manfaat penggunaan aplikasi SAKTI sebagai berikut:

1. Operasional pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif melalui satu aplikasi SAKTI untuk satu siklus keuangan negara mulai dari penganggaran sampai dengan pelaporan.

Baca Juga: Masjid Lumbung Lingsar Bagi-Bagi Sembako untuk Masyarakat di Akhir Bulan Ramadhan 1442 H

2. Efisiensi sumber daya, baik sumber daya keuangan berupa anggaran maupun non keuangan

3. Konsolidasi data APBN K/L yang lebih cepat dengan transaksi bersifat real time dan seluruh pengguna SAKTI pada seluruh tingkatan organisasi mengakses database yang sama.

4. Peningkatan kualitas laporan keuangan K/L melalui penggunaan basis akuntansi akrual pada SAKTI meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah yang transparan dan konsisten sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca Juga: Diaz Hendropriyono Mundur dari Ketum PKPI, Berikut Harapan Kepada Penggantinya

5. Memulihkan dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah. Roll out SAKTI tahun 2021 pada seluruh K/L akan menjadi sebuah momentum untuk memulihkan dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah yang sempat terkena imbas pandemi Covid-19 sehingga layanan pemerintah semakin mudah diakses dari mana pun.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @DJPbKemenkeu_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah