Densus 88 Antiteror Polri Dalami Hubungan Munarman dengan Jaringan Teroris

- 20 Mei 2021, 11:50 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Densus 88 masih mendalami dugaan Munarman terlibat dalam jaringan teroris.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Densus 88 masih mendalami dugaan Munarman terlibat dalam jaringan teroris. /Humas Polri

WARTA LOMBOK - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, dan tengah mendalami hubungan Munarman dengan jaringan teroris tertentu.

Keterangan tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Rabu, 19 Mei 2021.

“Nanti lihat, saya belum bisa mengatakan itu masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara M. Itu kita lihat nanti. Itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Pegawai KPK Melaporkan Pimpinannya Ke Ombudsman, Wakil Ketua KPK: Kami Akan Memenuhi Prosedur dan Ketentuan

Baca Juga: Kecewa dengan Hendropriyono Soal Palestina, Abdul Mu'ti: Pernyataannya Tidak Mencerminkan Sikap Negarawan

Brigjen Rusdi mengatakan bahwa sejauh ini Densus 88 telah mengantongi bukti perihal dugaan Munarman melanggar UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satunya, dengan menghadiri acara baiat teroris di beberapa daerah.

“Ya kan sudah jelas semua, artinya beberapa kegiatan-kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU Terorisme. Sekarang sedang terus dikerjakan oleh Densus untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Densus 88 juga telah memeriksa saksi-saksi guna membuat terang perkara yang menjerat Munarman.

“Pokoknya pihak-pihak yang menurut Densus bisa membuat terang kasus saudara M, itu pasti akan dimintakan keterangannya. Untuk memperjelas daripada kasus yang melibatkan M sendiri,” kata Rusdi.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah