Praktik TWK Itu Sudah Lama Diterapkan, Moeldoko: Calon ASN Juga Menggunakannya di Lingkungan BUMN

- 27 Mei 2021, 06:21 WIB
Kolase foto Presiden RI Joko Widodo/Kepala KSP Moeldoko
Kolase foto Presiden RI Joko Widodo/Kepala KSP Moeldoko /Instagram/@jokowi/@dr_moeldoko

Baca Juga: Rizki Billar dan Lesty Kejora Akan Melangsungkan Pernikahan Memakai Adat Minang

Dengan demikian, dia meminta, masyarakat memahami proses TWK itu sebagai suatu upaya pemerintah untuk menjaring calon ASN yang berintegritas dan memiliki rasa nasionalisme tinggi.

“Dari awal Presiden ingin agar KPK memiliki sumber daya yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi, karena itulah proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis,” kata dia.

Terakhir, dalam wawancara tersebut, Moeldoko mengajak seluruh pihak menyudahi energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK.

Dia menekankan perlunya sikap bijak semua pihak untuk menyikapi semua situasi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Masih Mendalami Berkas Laporan Roy Suryo Terhadap Lucky Alamsyah

"Kita tahu ini sudah final. KPK harus terus diperkuat oleh kita semua. Kita berikan kepercayaan penuh kepada KPK untuk membenahi dan memperkuat diri, bekerja dan menindak koruptor dengan tidak pandang bulu. Termasuk pencegahan korupsi, kita sudah mempunyai instrumennya yaitu strategi pencegahan korupsi. Maka saatnya KPK kembali konsentrasi pada tugas pokok dan fungsinya, kita dukung sepenuhnya, masyarakat mendukung sepenuhnya," katanya pula.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar memberhentikan Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Lagi, Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Milik Tersangka Korupsi PT Asabri

"Dasar kami datang ke sini karena dalam pengamatan kami belakangan ini ada serangkaian kontroversi yang dia [Firli] ciptakan sehingga tindakan-tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 25 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah