WARTA LOMBOK - Mantan Menteri Kehutanan era Kabinet Indonesia Bersatu, M.S. Kaban melayangkan kritikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kritikan tersebut di sampaikan M.S. Kaban yang terdiri dari soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga utang negara.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini mengaku heran dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menonaktifkan pegawai KPK sesuai dengan arahan Jokowi.
Pasalnya, Jokowi pernah berpesan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa jadi patokan untuk memberhentikan pegawai KPK.
"Apa-apaan ini pemecatan penyidik KPK sesuai arahan Presiden kata BKN. Apa-apaan ini perintah Presiden tidak dipatuhi Firli ketua KPK," tulisnya seperti dilansir wartalombok.com dari dari akun Twitter @MSKaban3, Senin 31 Mei 2021.
Tak hanya soal KPK, M.S Kaban juga menyinggung masalah tenaga kerja asing China di Indonesia.
"Apa-apaan nih TKA RRC diskriminasi atas TKI bgsa sendiri. Apa-apaan ini hutang menjadi2 pengàngguran tak terbendung," lanjutnya.