Tumpak Sebut sedang Melakukan Proses Pemeriksaan, Mantan Menhut: Presiden Apaan Nih Omongan Gak Bisa Dipegang

- 27 Mei 2021, 14:15 WIB
MS Kaban (kanan) melontarkan kritikan kepada Presiden Jokowi (kiri)
MS Kaban (kanan) melontarkan kritikan kepada Presiden Jokowi (kiri) /Kolase dari Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr dan ANTARA/Jafkhairi.

WARTA LOMBOK - Mantan Menteri Kehutanan era Kabinet Indonesia Bersatu, M.S. Kaban melayangkan kritikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kritikan tersebut di sampaikan M.S. Kaban yang terdiri dari soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga utang negara.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini mengaku heran dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menonaktifkan pegawai KPK sesuai dengan arahan Jokowi.

Baca Juga: Stepanus Robin: Saya Minta Maaf, Ia Pegawai KPK yang Tak Bisa Lagi Menjadi Pahlawan Pembasmi Korupsi Tanah Air

Pasalnya, Jokowi pernah berpesan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa jadi patokan untuk memberhentikan pegawai KPK.

"Apa-apaan ini pemecatan penyidik KPK sesuai arahan Presiden kata BKN. Apa-apaan ini perintah Presiden tidak dipatuhi Firli ketua KPK," tulisnya seperti dilansir wartalombok.com dari dari akun Twitter @MSKaban3, Senin 31 Mei 2021.

Tak hanya soal KPK, M.S Kaban juga menyinggung masalah tenaga kerja asing China di Indonesia.

"Apa-apaan nih TKA RRC diskriminasi atas TKI bgsa sendiri. Apa-apaan ini hutang menjadi2 pengàngguran tak terbendung," lanjutnya.

Baca Juga: Kronologi Firli Bahuri Diduga Selundupkan TWK Syarat Alih Status, Pegawai KPK: Tidak ada Pembahasan TWK

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah