Terungkap, Mantan Ajudan Sebut Nurdin Abdullah Pernah Terima Uang Sekardus Senilai Miliaran Rupiah

- 4 Juni 2021, 07:31 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. /PMJ News

WARTA LOMBOK - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap pembangunan inftastruktur yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah.

Dalam persidangan yang digelar di PN Makassar hari ini, salah satu bekas ajudan Nurdin, Syamsul Bahri, msngaku perjah menerima uang titipan miliaran rupiah dari pengusaha yang dikemas dalam kardus.

"Saya hanya diperintah (Nurdin Abdullah, Red) untuk mengambil titipan ke sejumlah nama-nama, kemudian saya bawa ke rumah jabatan," ujar Syamsul seperti dilansir wartalombok.com dari Antara, Kamis 3 Kamis 2021.

Baca Juga: Polri Pastikan 11 Terduga Teroris di Merauke Bukan Orang Asli Papua

Syamsul mengatakan, dirinya bersama ajudan lainnya yakni Salman Nasir sering bergantian mengawal Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, termasuk menjadi penghubung terhadap para pejabat maupun relasinya.

Pada Januari 2021, misalnya, dirinya mengaku pernah diminta untuk menemui Robert untuk mengambil uang titipan yang dikemas dalam kardus, kemudian dibawa ke kamar pribadi Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Jalan Sungai Tangka Makassar.

Usai mengambil dan membawa uang itu hingga ke kamar pribadi Nurdin Abdullah, Syamsul yang sudah 10 tahun lebih mendampinginya itu, kemudian melaporkan jika titipan sudah diletakkan di atas tempat tidur.

Baca Juga: Hot News! Pimpinan DPR Beri Info Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021

Setelah beberapa hari kemudian, dirinya kembali disuruh untuk bertemu dengan Khaeruddin di rumahnya, di Perumahan The Mutiara Jalan AP Pettarani untuk mengambil kardus berisikan uang yang selanjutnya dibawa kembali ke ruang kerja Nurdin Abdullah.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah