Polisi Kejar Mantan Suami Tersangka Investasi Bodong Lucky Star Group

- 10 Juni 2021, 06:50 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo memberikan keterangan terkait penipuan berkedok trading forex perusahaan Lucky Trade Group.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo memberikan keterangan terkait penipuan berkedok trading forex perusahaan Lucky Trade Group. /PMJ News

Baca Juga: Revisi UU ITE Mendapat Restu Presiden Jokowi, Mahfud : Itu Semua untuk Hilangkan Pasal Karet yang Miltitafsir

Baca Juga: Paparkan 7 Program Prioritas Nasional, Edward Omar: Siap Menjalin Sinergitas dan Kolaborasi Pelayanan Terbaik

Di sisi lain, Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menyebut mantan suami dari tersangka HS mengetahui aliran dana yang telah diselewengkan tersebut. Maka dari itu, pihaknya terus mendalami keterlibatan dan mencari yang bersangkutan.

"Kita dalami, namun untuk tracing asetnya akan kita split laporan polisinya untuk TPPU sehingga dapat lebih fokus untuk mentracing aset sekaligus memburu terduga," tandas Fahmi.***

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah