Di sisi lain, Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menyebut mantan suami dari tersangka HS mengetahui aliran dana yang telah diselewengkan tersebut. Maka dari itu, pihaknya terus mendalami keterlibatan dan mencari yang bersangkutan.
"Kita dalami, namun untuk tracing asetnya akan kita split laporan polisinya untuk TPPU sehingga dapat lebih fokus untuk mentracing aset sekaligus memburu terduga," tandas Fahmi.***