KPK Melakukan Monitoring Terhadap Implementasi Pendidikan Antikorupsi Pada Seluruh Jenjang Pendidikan

- 15 Juni 2021, 20:42 WIB
KPK melakukan monitoring atas implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang pendidikan.
KPK melakukan monitoring atas implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang pendidikan. /Twitter.com/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memonitoring atas implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang pendidikan. 

Monitoring terhadap implementasi pendidikan antikorupsi tersebut dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali. 

Monitoring yang berlangsung di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bali dilaksanakan pada 10 Juni 2021.

 Baca Juga: Kementerian PUPR Menyelesaikan Jembatan Semi Permanen Benanain di Kabupaten Malaka NTT

Dikutip wartalombok.com dari akun twitter KPK @KPK_RI pada 11 Juni 2021, kegiatan monitoring tersebut merupakan inisiasi KPK. 

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Z mengungkapkan bahwa kegiatan yang diinisiasi KPK itu dilaksanakan sebagai bentuk pemantauan atas wujud komitmen implementasi PAK di Bali. 

KPK bersama Kemendikbud, Kemenag, Kemenristekdikti, dan Kemendagri menyepakati PAK untuk menjadi bagian dari pendidikan karakter. 

PAK menjadi bagian dari pendidikan karakter yang diajarkan kepada seluruh siswa dan mahasiswa pada tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

 Baca Juga: India Kini Menyembah Dewi Corona Demi Terhindar dari Ancaman Virus

KPK mengapresiasi pemerintah Bali yang menerbitkan peraturan daerah terkait implementasi PAK di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. 

Penerbitan peraturan daerah terkait implementasi PAK tersebut dilakukan sebagai insersi mata pelajaran sekolah maupun dalam kurikulum pendidikan ASN. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ketut Sudarma mengungkapkan bahwa monitoring tersebut menjadi langkah untuk mengetahui implementasi PAK secara sistem. 

“Monitoring ini langkah yang baik untuk mengetahui sejauh mana implementasi PAK secara sistem di semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA & SMK,” tutur Ketut Sudarma.

 Baca Juga: Ikatan Cinta Selasa, 15 Juni 2021: Elsa Minta Maaf Kepada Papa Surya, Namun Papa Surya Tidak Menghiraukan Elsa

Aida Ratna juga menyatakan bahwa KPK mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan monitoring implementasi PAK pada satuan pendidikan melalui platform JAGA.ID. 

“Dalam kesempatan kali ini kami mendorong Dinas Pendidikan ke depan untuk melakukan monitoring implementasi PAK pada satuan pendidikan melalui platform https://JAGA.ID & hari ini kita akan uji coba aplikasi tersebut,” tutur Aida.*** 

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah