Lonjakan Kasus Covid-19 Naik, Zubairi Djoerban Ajak Lawan Pandemi: Merendahkan Pihak Lain Bukan Sebuah Jalan

- 22 Juni 2021, 15:54 WIB
Lonjakan Kasus Covid-19 Naik, Zubairi Djoerban Ajak Lawan Pandemi: Merendahkan Pihak Lain Bukan Sebuah Jalan.
Lonjakan Kasus Covid-19 Naik, Zubairi Djoerban Ajak Lawan Pandemi: Merendahkan Pihak Lain Bukan Sebuah Jalan. /Kolase Pixabay/iXimus dan twitter.com/@ProfesorZubairi/

Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 secara nasional bertambah 14.536 pada Senin 21 Juni. Kini, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 2.004.445 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan dari total kasus positif tersebut, sebanyak 1.801.761 di antaranya telah sembuh. Jumlah pasien yang sembuh itu bertambah 9.233 dari hari sebelumnya.

Sementara itu, sebanyak 54.956 orang di antaranya meninggal dunia. Pasien yang wafat usai terinfeksi virus corona bertambah 294 dari kemarin.

Jumlah spesimen yang diperiksa hari ini sebanyak 84.418 sampel. Kasus aktif Covid-19 atau pasien yang dirawat dan isolasi kini mencapai 147.728 orang. Sedangkan suspek Covid-19 sebanyak 124.845 orang.

Tambahan kasus positif Covid-19 sempat berada di angka 12.990 dalam sehari pada 18 Juni lalu. Tambahan angka kasus Covid-19 yang nyaris mencapai 13 ribu itu menjadi yang tertinggi kedua setelah 30 Januari 2021.

Lonjakan kasus Covid-19 itu membuat sejumlah pemerintah provinsi mengambil kebijakan demi menekan penyebaran virus corona. Terlebih temuan mutasi baru corona varian Delta telah menyebar di sejumlah daerah di Indonesia. Varian ini dianggap lebih cepat menyebarkan virus.

Beberapa aturan baru dalam pelaksanaan PPKM mikro yang lebih ketat ini antara lain WFH 75 persen, sekolah online, tempat ibadah di zona merah ditutup, hingga acara hajaran hanya boleh dihadiri 25 persen dari kapasitas.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 22 Juni 2021: Elsa Menjadi Pengurus Panti Asuhan, Nino Menyesal Menceraikan Elsa

Zubairi Djoerban menyarankan pemerintah berani mencoba menerapkan kebijakan karantina wilayah alias lockdown selama dua pekan.

Menurutnya, lockdown mampu menekan transmisi virus corona di masyarakat sehingga tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) juga dapat diminimalisasi.***

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: Twitter.com @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah